Pengelompokan Berdasarkan Wujud
Pertama : Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan,
berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun
terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi
empat kelompok yaitu
- Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
- Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil.
- Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
- Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
Kedua : Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya
limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut
istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
- Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
- Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
- Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
- Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
- Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan
- Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry
Ketiga : Limbah Gas
Jenis
limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia.
Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen
oksida (NOx), Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl),
Amonia (NH3), Metan (CH4), Klorin (Cl2).
Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan
padatan, disebut materi partikulat.
Pengelompokan Berdasarkan Sumber
- Limbah domestic, adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk
- Limbah industry, merupakan buangan hasil proses industri
- Limbah pertanian, berasal dari daerah pertanian atau perkebunan
- Limbah pertambangan, berasal dari kegiatan pertambangan.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung
bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung
maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau
membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah
B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun
yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses,
dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih
karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif,
beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji
dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Berdasarkan
sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
- Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
- Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
- Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Macam Limbah Beracun
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Sesuai dengan kriteria yang
tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang
spesifik dan yang tidak spesifik.
Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongannya. Pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar
Limbah Padat
Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongannya. Pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar
Limbah Padat
Limbah padat atau sampah, istilah ini diberikan kepada
barang-barang atau bahan-bahan buangan
rumah tangga atau pabrik yang tidak digunakan lagi atau tidak terpakai dalam
bentuk padat. Sampah juga merupakan campuran dari berbagai bahan baik yang
tidak berbahaya seperti sampah dapur maupun bahan bahan berbahaya yang banyak
dibuang oleh pabrik dan rumah tangga yang dapat digunakan kembali atau didaur
ulang maupun yang tidak dapat didaur
ulang.
Limbah/sampah menurut sifatnya dapat berbentuk bahan yang dapat
dihancurkan oleh organisme hidup (degradable compound) dan bahan yang
tidak dapat dihancurkan (non-degradable compound). Bahan-bahan yang
tidak dapat dihancurkan oleh organisme biasanya mengalami akumulasi dalam
komponen-komponen lingkungan dan akan menimbulkan gangguan kesehatan.
Dampak negatif dari sampah tersebut dapat terjadi di tempat
penampungan sementara (TPS) yang terdapat di setiap wilayah seperti di setiap
satuan pemukiman, pasar dan sebagainya maupun di tempat penampungan akhir
(TPA). Dampak negatif di TPS biasanya dalam bentuk bau yang kurang sedap karena
terjadi penguraian secara anaerob, kumpulan lalat di atas sampah yang dapat
menimbulkan berjangkitnya penyakit dan penurunan estetika. Tempat penampungan
sampah akhir dalam bentuk penimbunan sampah terbuka akan menimbulkan dampak
negatif yang lebih besar karena selain bau yang tidak sedap yang berasal dari
penguraian secara anaerob dari komponen-komponen sampah.
Dengan meningkatnya populasi penduduk di setiap daerah/kota maka
jumlah sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga makin meningkat. Hal ini
menjadi masalah besar bagi kota-kota besar yang padat penduduknya seperti
Jakarta, Surabaya dan lainlainnya untuk menangani masalah yang dihasilkan setiap
hari.
Secara umum komposisi sampah di setiap kota hampir sama yaitu:
Jenis Sampah
Kertas dan katun ± 35 %
Logam ± 7 %
Gelas ± 5 %
Sampah halaman dan dapur ± 37 %
Kayu ± 3 %
0 komentar:
Posting Komentar